Struktur Organisasi
Dekan
Dekan adalah pimpinan fakultas yang bertugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, membina tenaga kependidikan, mahasiswa, tenaga administrasi dan administrasi fakultas. Dekan bertanggung jawab kepada rektor.
Wakil Dekan
Wakil dekan bertugas membantu pelaksanaan tugas sehari-hari dekan. Wakil dekan terdiri atas Wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan. Wakil Dekan bertanggung jawab kepada Dekan.
BEM Fakultas
BEM Fakultas merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi di lingkungan fakultas yang memiliki wewenang untuk menjabarkan kebijakan dan peraturan universitas untuk fakultas yang bersangkutan.
Badan Penjaminan Mutu
Penjamin Mutu Fakultas adalah unit pelaksana teknis di bidang peningkatan dan penjaminan mutu akademik di lingkungan fakultas.
Kaprodi
Kaprodi merupakan unit pelaksana akademik yang melaksanakan pendidikan akademik. Jurusan terdiri dari unsur pimpinan (Ketua Jurusan/Program Studi dan Sekretaris Jurusan/Program Studi), unsur pelaksana akademik (para dosen). Ketua Jurusan bertanggung jawab kepada dekan fakultas yang membawahinya.